Aplikasi pengolahan Data Pegawai Negeri Sipil terlengkap yang dapat mengeluarkan ribuan variasi laporan !!!
  

Aplikasi PowerSiLandak adalah aplikasi  Sistem Informasi peLAporaN DAta Kepegawaian untuk meningkatkan efisiensi dan mempermudah pengolahan / pencarian data Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada  instansi pemerintah seperti Depertemen, Dirjen, Kantor Gubernur, Kantor Bupati / Walikota, Kantor Camat dan instanasi pemerintah lainnya. Sehingga dapat dipastikan semua laporan pegawai dapat disajikan dengan benar, cepat dan tepat waktu.

Aplikasi PowerSiLandak dirancang mengacu pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian No. 08 Tahun 2001 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 96 tahun 2000 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pengawai Negeri Sipil dan masukan-masukan lain dari beberapa daerah. Aplikasi ini dikembangkan menggunakan teknologi terbaru dan telah teruji baik dari segi sistem maupun teksnis.

Aplikasi PowerSiLandak telah digunakan di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri sejak tahun 2002 hingga sekarang.

Aplikasi PowerSiLandak 2006 dapat mengeluarkan ratusan ribu variasi laporan yang terbagi 4 kelompok laporan yaitu:.

Untuk menampilkan contoh laporan, silakan klik kata yang digaris bawahi!

1. Pegawai digunakan untuk mengetahui kualitas, kapabilitas dan acceptable seorang pegawai seperti untuk promosi jabatan pegawai. 
a. Cuti : Surat Permintaan Cuti dan Surat Izin Cuti
b. DPPP
c. DRH
d. Biodata 
e. KP4
f. LP2P
g. Riwayat: Jabatan, Pangkat, Gaji Berkala dan Pekerjaan
2. Nominatif untuk mengetahui daftar pegawai berdasarkan kriteria tertentu.
a. Daftar Urut Kepegawaian (dapat mengeluarkan laporan sebanyak jumlah UNIT KERJA yang ada)
b. Rencana Kenaikan Gaji Berkala
c. Kepangkatan (dapat mengeluarkan laporan sebanyak jumlah UNIT KERJA dikali dengan jumlah golongan  yang ada)
d. Jabatan (dapat mengeluarkan laporan sebanyak jumlah UNIT KERJA dikali dengan jumlah eselon yang ada)
e. Pegawai Negeri Sipil (dapat mengeluarkan ratusan ribu laporan sebanyak: jumlah unit kerja X jumlah eselon X jumlah golongan X jumlah pendidikan X jumlah diklat). Keterangan: X = dikali
f. Pendidikan Umum (dapat mengeluarkan ribuan laporan sebanyak: jumlah unit kerja X  jumlah golongan X jumlah pendidikan X jumlah diklat). Keterangan: X = dikali
g. Diklat Struktural  (dapat mengeluarkan ribuan laporan sebanyak: jumlah unit kerja X jumlah eselon X jumlah golongan X jumlah diklat). Keterangan: X = dikali
h. Diklat Fungsional  (dapat mengeluarkan ribuan laporan sebanyak: jumlah unit kerja X jumlah eselon X jumlah golongan X jumlah pendidikan X jumlah diklat). Keterangan: X = dikali
i. Diklat Teknis (dapat mengeluarkan ribuan laporan sebanyak: jumlah unit kerja X jumlah eselon X jumlah golongan X jumlah pendidikan X jumlah diklat). Keterangan: X = dikali
j. Kursus (dapat mengeluarkan ribuan laporan sebanyak: jumlah unit kerja X jumlah eselon X jumlah golongan X jumlah kursus). Keterangan: X = dikali
k. Seminar (dapat mengeluarkan ribuan laporan sebanyak: jumlah unit kerja X jumlah eselon X jumlah golongan X jumlah seminar). Keterangan: X = dikali
l. Usia (dapat mengeluarkan ratusan  laporan sebanyak: jumlah unit kerja X jumlah golongan X jumlah batas usia). Keterangan: X = dikali
m. Yang akan pensiun (dapat mengeluarkan ratusan laporan sebanyak: jumlah unit kerja X  jumlah golongan X jumlah bulan ). Keterangan: X = dikali
n. Jenis Kelamin (dapat mengeluarkan ribuan laporan sebanyak: jumlah unit kerja X jumlah eselon X jumlah golongan X jumlah kelamin). Keterangan: X = dikali
o. Masa Kerja (dapat mengeluarkan ribuan laporan sebanyak: jumlah unit kerja X jumlah eselon X jumlah golongan X jumlah masa kerja). Keterangan: X = dikali
p. Penerima Tanda Jasa n Tahun (dapat mengeluarkan ribuan laporan sebanyak: jumlah unit kerja X jumlah eselon X jumlah golongan X jumlah masa kerja). Keterangan: X = dikali
q. Belum Terima Tanda Jasa (dapat mengeluarkan ribuan laporan sebanyak: jumlah unit kerja X jumlah eselon X jumlah golongan X jumlah masa kerja). Keterangan: X = dikali
3. Rekapitulasi digunakan untuk membantu para pejabat dalam pengambilan suatu keputusan.
a. Pendidikan Umum
b. Diklat Struktural
c. Usia Yang akan Pensiun ( dapat mengeluarkan sesuai dengan bulan yang diinginkan )
d. Usia PNS 
e. Jenis Kelamin
f. Disiplin Kerja
g. Tanda Jasa ( dapat mengeluarkan 3 laporan: 10 tahun , 20 tahun dan 30 tahun)
h. Golongan
i. Eselon
j. Direktorat / Unit Kerja (dapat mengeluarkan laporan sebanyak jumlah unit kerja yang ada)
k. Gaji Berkala (dapat mengeluarkan laporan sesuai dengan tahun yang diinginkan)
l. Pejabat yang akan Pensiun
4. Statistik/Grafik Rekapitulasi digunakan untuk membantu para pejabat dalam pengambilan suatu keputusan.
a. Pegawai
- Per Golong Ruang 
-Usia per Golong Ruang
  -Pendidikan Umum
-Diklat Struktural
-Tanda Jasa
-Jenis Kelamin
-Yang akan Pensiun
-Disiplin Kerja
-Gaji Berkala
b. Pejabat
-Per Eselon
-Usia per Eselon
-Yang akan Pensiun

 

kembali keatas